Persepsinews, Samarinda – Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Paripurna ke-14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim sekaligus menyampaikan tanggapan Gubernur terhadap Nota Penjelasan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2045 bertempat di gedung utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Rabu (19/6/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo dihadiri sebanyak 45 anggota baik daring maupun luring.
Mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Kaltim Timur, Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Sri Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas berbagai tanggapan filosofis, substantif dan operasionalfraksi-fraksi terhadap nota penjelasan tersebut, yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya pada 12 Juni 2024.
“Berkenaan dengan pandangan yang disampaikan setiap fraksi, kami menyampaikan hal-hal terkait dengan pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim (IKN) serta peran Kaltim sebagai penggerak superhub ekonomi,” kata Sri.
Pemerintah sependapat bahwa pembangunan IKN harus memberikan dampak positif bagi pembangunan Kaltim dan harus selaras dengan peningkatan SDM yang dimiliki.
“Selaras dengan itu SDM Kaltim harus mampu berkolaborasi dan bersaing dengan SDM dari berbagai wilayah baik di tingkat nasional maupun global,” kata Sri Wahyuni.