Persepsinews.com, Samarinda – Kegiatan pemusnahan barang sitaan negara yang diinisiasi oleh Bea Cukai Samarinda bersama Rumah Penyitaan Benda Sitaan (Rupbasan) Samarinda menandai sinergi kuat antara instansi dalam upaya menjaga dan mengamankan barang sitaan negara.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa kompromi.
Pemusnahan barang sitaan negara seperti minuman keras dan rokok ilegal adalah langkah penting dalam menjaga integritas dan keamanan negara.
Selain itu, kegiatan ini juga mengirim pesan tegas kepada pelaku kejahatan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum.
Kolaborasi antara Bea Cukai Samarinda dan Rupbasan Samarinda memperkuat efektivitas penegakan hukum dan mencegah penyebaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari menekankan pentingnya kolaborasi antara Rupbasan Samarinda dan Bea Cukai Samarinda.
“Terima kasih atas kolaborasi yang terjalin antar-Rupbasan Samarinda bersama Bea dan Cukai Samarinda. Hal ini tentunya adalah salah satu target visi dan misi instansi kita menyukseskan program pimpinan,” ujar Heri Azhari.
Dengan dukungan penuh dari Bea Cukai, Rupbasan Samarinda memastikan bahwa barang-barang sitaan negara diamankan dengan baik, sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan efektif dan efisien.
Kegiatan pemusnahan ini juga melibatkan berbagai instansi lainnya seperti Kejaksaan Negeri Samarinda, Badan Pengawas Obat dan Makanan Samarinda, Kantor Pajak di wilayah Kota Samarinda dan Tenggarong serta perusahaan ekspedisi seperti JNE, TIKI, NINJA dan ID Express. Partisipasi luas ini menunjukkan dukungan penuh dari berbagai pihak dalam upaya menjaga hukum dan ketertiban di masyarakat. (Red)