spot_img

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Kaltim, Safuad Ingin Lanjutkan Perjuangan di Dapil

Persepsinews.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Safuad, resmi dilantik kembali untuk periode 2024-2029 dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung Utama B, Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (02/09/2024).

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau, Safuad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh masyarakat.

“Saya bersyukur kepada Tuhan dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah kembali memberikan amanah kepada saya sebagai penyambung aspirasi mereka. Saya berjanji akan berjuang keras dan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ungkap Safuad usai pelantikan.

Dalam menjalani tugas lima tahun ke depan, Safuad menegaskan akan fokus pada persoalan infrastruktur di daerah.

Namun, ia juga menyadari bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) No. 49 Tahun 2020 masih menjadi hambatan signifikan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Pergub tersebut mengatur tata cara pemberian, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan (Bankeu) dari provinsi, yang membatasi pemberian bantuan keuangan senilai 1,5 miliar rupiah per paket.

“Pergub No. 49 ini cukup menyulitkan, terutama karena batasan nilai bantuan per paket yang besar. Namun, bantuan hibah untuk rumah-rumah ibadah tetap akan saya prioritaskan,” terang Safuad.

Ia berharap ada peninjauan kembali terhadap Pergub ini agar program pembangunan di daerah tidak terkendala.

Safuad juga menegaskan akan memaksimalkan berbagai program kedewanan seperti Sosialisasi Banggar (Sosbang), Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), dan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Kami akan memanfaatkan setiap kesempatan untuk mengunjungi dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Begitu ada kesempatan, aspirasi yang kami terima akan diperjuangkan,” jelasnya.

Sebagai politisi berpengalaman, Safuad menyatakan kesiapannya untuk bekerja di komisi manapun sesuai dengan penugasan dari partai. Pada periode 2019-2024, ia aktif di Komisi III yang membidangi pembangunan.

“Penempatan di komisi adalah kewenangan partai. Saya siap ditempatkan di komisi manapun nantinya, yang penting dapat terus bekerja untuk masyarakat,” tutup Safuad. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer