Persepsinews.com, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Pimpinan tertinggi Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN), Isran Noor terus berupaya membuka jalan untuk memajukan Benua Etam.
Tak terkecuali menyiapkan segala potensi daerah untuk menyambut perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut Bendahara MODN Mahfudz Ghozali, apa yang dilakukan orang nomor satu di Kaltim itu patut diapresiasi.
Dalam mengawal IKN, Isran Noor juga terus mempertajam aturan terkait kewenangan Kaltim dalam mencegah tambang koridoran yang marak merusak lingkungan.
Oleh sebab itu, dalam mendorong rencana tersebut, Mahfudz mendorong pemerintah pusat mendelegasikan ke pemerintah daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kaltim.
“Karena kita ketahui jika IPR sudah ada di Kaltim maka rakyat akan sejahtera dan PAD langsung ke pemerintah tentunya,” kata Mahfudz, Jum’at (4/2/2022).
“Dan kalau ada yang meganggap IPR tidak mensuport PAD itu salah. Karena 30 persen aja sektor pertambangan itu menunjang untuk APBN,” tambahnya.
Apabila IPR diwujudkan di Kaltim, otomatis kata Mahfudz bisa menunjang pendapatan daerah terutama di sektor pajak pertambangan.
Oleh sebab itu, Mafhudz juga berharap Pemprov dan DPRD Kaltim lebih intens mendorong pemerintah pusat untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang IPR.
“Utamanya dampak positif IPR pasti ranahnya ke lapangan pekerjaan dan bertambahnya ekonomi rakyat. Perputaran ekonomi di Samarinda dan sekitarnya pasti bertambah,” terangnya. (Red)