Persepsinews.com, Tenggarong – Seorang pria berbadan gemoy yang mengenakan baju bergambar laba-laba diamankan oleh pihak kepolisian setelah mengamuk dan melakukan pengerusakan serta pengancaman dengan senjata tajam di Bank BNI cabang Handil, Kecamatan Muara Jawa, pada hari Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 12:45 WITA.
Kejadian bermula saat Dani, pria yang diduga berusia sekitar 30-an, datang ke bank pada pukul 09.00 WITA dengan maksud untuk menarik uang sebesar Rp 100 juta.
Namun, karena tidak membawa buku tabungan dan ATM, petugas keamanan, Ismail, menyarankan agar Dani pulang untuk mengambil buku rekeningnya. Meskipun kembali ke bank, Dani tidak melakukan transaksi dan pergi tanpa melakukan penarikan.
Sekitar tiga jam kemudian, sekitar pukul 12.45 WITA, Dani kembali ke bank, kali ini dengan membawa sebuah parang panjang.
Ia langsung melakukan perusakan terhadap tiga mesin ATM dan merusak sejumlah fasilitas di dalam bank, termasuk meja nasabah, mesin antrian, serta kaca wastafel di kamar mandi.
Aksi brutal ini mengundang perhatian petugas keamanan, yang segera menghubungi Polsek Muara Jawa.
Petugas kepolisian berpakaian preman yang sudah berada di lokasi berusaha mencegah Dani untuk masuk lebih dalam ke bank. Namun, Dani yang marah terus berusaha mendobrak pintu kaca utama dengan parang, hingga gagang pintu terlepas. Berkat ketanggapan polisi, Dani akhirnya berhasil ditangkap tanpa melukai siapa pun.
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait pengancaman dan pengrusakan dengan senjata tajam.
“Saat ini, Dani telah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Dani.
Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi sebuah parang sepanjang 73 cm beserta sarungnya, serta sebuah layar monitor merek HP yang hancur akibat perusakan. (Red)