Persepsinews.com, Kukar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Erwin, kembali melaksanakan Reses Tahap III Masa Sidang I Tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun, pada Minggu (17/11/2024).
Dalam sambutannya, Erwin menyampaikan bahwa reses merupakan momen penting untuk mendengarkan langsung keluhan dan usulan masyarakat demi kemajuan daerah.
“Hari ini kita kembali melakukan reses dengan harapan dapat menyerap keluhan serta mendapat masukan dari masyarakat untuk kemajuan Kukar,” ujar Erwin di hadapan para peserta reses.
Ia menegaskan bahwa masyarakat di Dapil VI, yang meliputi tujuh kecamatan, diharapkan memanfaatkan forum reses ini untuk menyampaikan aspirasi serta usulan sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing.
“Nanti seluruh usulan dari masyarakat akan kita bahas dalam rapat di DPRD Kukar,” kata Erwin.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konstituen di daerah pemilihannya.
“Reses adalah bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dari sini, kami dapat menyusun program kerja yang lebih tepat sasaran,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga pengembangan potensi lokal.