spot_img

DPRD Kutai Kartanegara Targetkan Pengesahan APBD 2025 pada 29 November

Persepsinews.com, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 pada 29 November 2024.

Hal ini disampaikan setelah melewati serangkaian pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, dengan fokus pada penyusunan prioritas anggaran untuk pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kukar, Junaidi, mengungkapkan bahwa APBD 2025 akan difokuskan pada program-program strategis yang mendukung pemulihan ekonomi, peningkatan infrastruktur, serta penguatan layanan publik.

“Target 29 November sudah pengesahan,” ujarnya pada Selasa (18/11/2024) usai Rapat Paripurna terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025.

Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas rancangan APBD, berdasarkan masukan dari kunjungan lapangan anggota dewan maupun usulan fraksi.

Proses penyusunan APBD ini telah memasuki tahap finalisasi, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pemangku kepentingan. Dirinya menegaskan, bahwa penyusunan anggaran dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pengesahan APBD pada akhir November ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan pelaksanaan program kerja di awal tahun 2025, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif sesuai target yang telah ditetapkan.

DPRD Kukar juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawal pelaksanaan APBD 2025 demi tercapainya pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer