spot_img

Tak Hiraukan Imbauam, Satpol PP Kukar Akhirnya Bongkar 50 PKL di Pasar Tangga Arung 

Persepsinews.com, Tenggarong – Sebanyak 50 pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Maduningrat, Pasar Tangga Arung, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin, 30 Desember 2024. Penertiban ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pembangunan pasar yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Kasatpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, melalui Kasi Trantib Janhariansyah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya memberikan imbauan kepada para pedagang.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan jauh-jauh hari kepada pedagang yang berada di lokasi ini,” ujarnya.

Proses penertiban berjalan dinamis, di mana beberapa pedagang tampak mengamankan barang dagangannya. Sebagian pedagang mematuhi arahan untuk pindah ke Pasar Gerbang Raja Mangkurawang, namun ada juga yang menolak dan tetap bertahan di lokasi lama. Janhariansyah menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika pedagang yang sudah diberi arahan masih melanggar.

“Kami mengarahkan mereka agar tidak kembali lagi. Jika mereka masih melanggar, tindakan tegas akan kami ambil,” tegas Janhariansyah. Para pedagang yang ditertibkan sebagian besar merupakan penjual ikan, daging, dan sayuran.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman, serta mendukung keberlanjutan pembangunan Pasar Tangga Arung. Pihak Satpol PP Kukar berharap kawasan tersebut dapat berkembang dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan kawasan ini berkembang dengan aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer