spot_img

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Lansia di Samarinda, Ternyata Masih Remaja

Persepsinews.com, Samarinda – Aksi cepat dilakukan Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang bersama Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia di Samarinda. Dalam waktu singkat, dua remaja berinisial RB (21) dan RHN (17) berhasil ditangkap pada Sabtu (4/1/2025).

Korban, DMS (65), ditemukan dalam kondisi kritis di Jalan Manunggal, Kelurahan Loa Bakung, dengan luka serius di bagian leher, hidung, dan dahi. Sang istri yang menerima telepon dari saksi bernama Budi segera mendatangi lokasi. Namun, meski sempat dilarikan ke RS R.A. Moeis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan laporan dari keluarga korban, polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban dikeroyok oleh dua pelaku yang juga warga Loa Bakung. Dalam hitungan jam, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Kami telah menahan RB (21) dan RHN (17) yang diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan ini. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana karena aksi mereka menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, AKP Agung Sisbiyantoro.

Pengeroyokan ini memicu perhatian publik karena melibatkan korban lanjut usia dan dilakukan oleh pelaku yang masih remaja. Hingga kini, proses hukum terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.

“Kami tegaskan, Polsek Sungai Kunjang tidak akan mentolerir tindak kekerasan di wilayah kami. Masyarakat juga diimbau untuk bersama menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKP Agung dalam keterangannya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer