]Persepsinews.com, Balikpapan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan memusnahkan 37 mesin pom mini dan 1.089 botol minuman keras hasil razia sepanjang 2024. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (26/2/2025) sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan larangan peredaran minuman beralkohol.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan dua kali sidang pengadilan pada 12 dan 26 September 2024.
“Ini adalah hasil razia yustisi dan non-yustisi yang kami lakukan sepanjang tahun lalu,” kata Boedi.
Selain pemusnahan, Satpol PP berkomitmen terus melakukan razia secara acak agar para pelanggar tidak bisa menghindar. Razia ini mencakup seluruh wilayah dengan pendekatan pembinaan.
“Jika setelah diberi peringatan pedagang masih membandel, kami akan melakukan tindakan lebih tegas,” tegas Boedi.
Pemerintah Kota Balikpapan juga berencana meningkatkan razia menjelang Ramadan, baik untuk pom mini ilegal maupun peredaran minuman beralkohol.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa pom mini ilegal berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat.
“Pom mini tanpa izin sangat berbahaya karena rawan kebakaran. Kami ingin masyarakat sadar akan risiko ini,” ujarnya.
Selain itu, Bagus juga menyoroti bahaya minuman beralkohol yang dapat memicu tindak kriminalitas dan merusak generasi muda. “Kami terus mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk miras, terutama yang oplosan karena bisa membahayakan nyawa,” tambahnya.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Balikpapan, Trie Nurhadi, menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan setelah kasus memiliki kekuatan hukum tetap.
“Sidang pertama masih ada barang bukti yang dikembalikan sebagai efek jera. Namun, karena jumlahnya semakin banyak, pengadilan akhirnya memutuskan untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Trie berharap penertiban pom mini ilegal terus ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan jiwa dan harta benda.
“Kami ingin Balikpapan lebih tertib dan aman dari potensi bahaya ini,” tutupnya. (Red)