Persepsinews.com, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah dengan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di beberapa kecamatan.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa pembangunan TPA klaster Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muarakaman akan berlokasi di Kecamatan Sebulu.
“Kemarin, kami sudah membahas dokumennya dan tinggal melanjutkan proses persiapan lahan. Kami sedang mencari lahan untuk pembebasan, baik itu lahan pemerintah maupun lahan desa yang dihibahkan untuk TPA,” ujar Slamet pada Minggu (02/03/2025).
Selain di Sebulu, tahun ini juga akan dilakukan pembangunan TPA di Kecamatan Marangkayu. Slamet menyebutkan bahwa tahap perencanaan dan penyusunan dokumen sudah selesai, dan pembangunan fisik akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
DLHK bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas PU untuk memastikan proyek tersebut berjalan lancar.
“Kami di DLHK sudah menyelesaikan bagian teknisnya. Bappeda akan menganggarkan dana, sementara PU yang akan mengerjakan pembangunan fisiknya,” tambah Slamet.
Di samping pembangunan TPA, DLHK Kukar juga terus berupaya mengadakan tempat sampah untuk kecamatan-kecamatan yang belum mendapatkannya.
Hal ini sejalan dengan program Kukar Peduli Lingkungan, yang menitikberatkan pada penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
Menurut Slamet, pengadaan tempat sampah dan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah bergantung pada permohonan dari daerah. Setiap permohonan akan dievaluasi secara cermat untuk memastikan kesiapan daerah dalam merawat fasilitas yang diberikan.
“Kami akan mengevaluasi dengan cermat setiap permohonan yang masuk. Jangan sampai hanya meminta, tetapi tidak ada upaya untuk merawat fasilitas tersebut setelah diterima,” tutupnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)