spot_img

Kurangi Beban TPA, Pemkot Samarinda Siapkan 10 Insinerator di 2025

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengalokasikan anggaran besar dalam APBD 2025 untuk pengadaan 10 unit insinerator guna mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat.

Setiap unit insinerator diperkirakan berharga antara Rp1,2 miliar hingga Rp1,9 miliar, tergantung spesifikasi dan kapasitasnya. Rencananya, alat ini akan dipasang di 10 kecamatan pada 2025.

“Melalui insinerator, sampah bisa langsung diproses sehingga tidak semuanya harus ditimbun,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun, baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa insinerator adalah alat pembakaran limbah padat yang beroperasi pada suhu tinggi dan diklaim mampu mengurangi volume sampah hingga 90 persen serta massa limbah hingga 75 persen.

Selain itu, panas yang dihasilkan dari proses pembakaran juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.

“Insinerator ini memiliki kapasitas pembakaran sekitar 10 ton setiap 4 jam. Jika beroperasi selama 12 jam sehari, maka sekitar 30 ton sampah bisa langsung diolah tanpa perlu dikirim ke TPA,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Samarinda berharap insinerator dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, mengurangi pencemaran, dan berkontribusi pada pengembangan energi terbarukan.

“Kita ingin Samarinda memiliki pengelolaan sampah modern yang lebih mandiri, ramah lingkungan, dan mendukung energi terbarukan,” tuturnya. (Nis)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer