spot_img

Antisipasi Kebakaran Akibat Petasan, Kelurahan Melayu dan Satpol PP Tertibkan Pedagang di Tenggarong

Persepsinews.com, Kukar – Pasca kebakaran yang melahap satu rumah dan merusak dua lainnya di Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Pemerintah Kelurahan Melayu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penertiban pedagang petasan.

Insiden kebakaran hebat yang terjadi pada Kamis (20/03/2025) lalu, itu diduga dipicu oleh petasan yang dimainkan anak-anak di sekitar lokasi kejadian.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ada enam titik yang menjadi sasaran operasi, termasuk kawasan Jalan Danau Aji dan Maduningrat, yang dikenal sebagai pusat jual beli di sekitar Pasar Modern Tangga Arung Tenggarong.

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Satpol PP, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Komite Kelurahan untuk menindaklanjuti insiden kebakaran tersebut.

“Kegiatan ini merupakan respons terhadap kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu di Jalan Danau Melintang, yang menyebabkan satu rumah terbakar dan dua rumah lainnya terdampak. Kebakaran tersebut disebabkan oleh petasan,” ujar Aditiya kepada awak media saat memantau langsung penertiban pedagang petasan di kawasan Pasar Modern Tangga Arung, Senin (24/03/2025).

Aditiya menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran petasan agar kejadian serupa tidak terulang. Untuk itu, tim gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan Koramil dikerahkan guna melakukan pengawasan dan penertiban.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang terkait penjualan petasan berkekuatan ledak tinggi. Selain itu, beberapa jenis petasan yang dianggap berbahaya turut disita dan diamankan di kantor Satpol PP.

“Ada sejumlah petasan yang dianggap berbahaya yang disita dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diamankan,” kata Aditiya.

Terakhir, Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pedagang serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya petasan, sehingga lingkungan tetap aman dan tertib. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer