Persepsinews.com,Penajam – Aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan oli dari alat berat kembali terjadi di Penajam Paser Utara (PPU). Tim Jatanras Satreskrim Polres PPU berhasil meringkus pelaku berinisial K (37), alias Aco, yang terbukti melakukan pencurian di 10 lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/04/2025) di Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 80 liter BBM jenis solar dan 20 liter oli. Barang curian tersebut diambil dari sebuah Excavator dan Bomag milik salah satu instansi, yang terparkir di halaman Kantor DPC Partai Golkar setempat.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman untuk dua kasus berbeda, yakni senjata tajam pada 2017 dan pencurian besi pada 2022.
“Pelaku pernah dipenjara dua kali, masing-masing dihukum 10 bulan dan 8 bulan. Kini kembali beraksi dengan sasaran BBM dan oli dari alat berat,” ujar AKP Dian.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor dinas Yamaha Mio Soul GT dengan pelat merah KT 3376 VP. Untuk mengelabui petugas, hasil curian disembunyikan di semak-semak di kawasan Jalan CPO, Kelurahan Nenang.
Polisi terus mendalami kasus ini karena dugaan pelaku tidak bekerja sendiri. Warga diminta untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama di lokasi proyek atau area alat berat.
“Kami akan terus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pencuri di wilayah hukum PPU,” tegas AKP Dian Kusnawan. (Red)