Persepsinews.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia akhirnya membeberkan progres terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang sempat tertunda beberapa kali.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN yang sebelumnya dijadwalkan pada tahun 2024 harus ditunda. Penundaan ini sudah resmi disampaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) melalui surat yang telah ditandatangani pada 24 Januari 2025.
Rini menjelaskan bahwa penundaan tersebut merupakan hasil dari pertimbangan atas perkembangan strategi pembangunan IKN terbaru dan kebutuhan untuk menyesuaikan infrastruktur dengan bertambahnya jumlah K/L di Kabinet Merah Putih. Pemindahan ASN ke IKN diharapkan dapat dilakukan dengan lebih terarah, relevan, dan selaras dengan prioritas nasional.
“Inti dari surat penundaan tersebut adalah bahwa pemindahan ASN dan K/L yang direncanakan tahun 2024, belum bisa dilaksanakan,” ujar Menteri Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Dia juga menambahkan bahwa penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih berlangsung hingga akhir tahun 2024. Oleh karena itu, proses pemindahan ASN ke IKN belum bisa dilaksanakan sesuai jadwal semula.
Lebih lanjut, Menteri Rini menegaskan bahwa kepastian jadwal pemindahan ASN ke IKN masih menunggu arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan ASN ke IKN hingga saat ini belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Sebelumnya, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, rencana pemindahan ASN sempat direncanakan dimulai pada Januari 2025. Namun, dengan adanya perubahan strategi dan persiapan yang belum matang, pemindahan tersebut akan ditunda lebih lanjut.
Pemindahan ASN ke IKN yang tertunda ini menjadi perhatian besar, mengingat pentingnya keberhasilan program ini dalam mendukung perkembangan IKN.
“Kami masih menunggu arahan dari Bapak Presiden terkait pemindahan ASN ini,” kata Menteri Rini. (Red)