spot_img

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp 88 Juta untuk WNA yang Masuk Makkah Tanpa Visa Haji

Persepsinews.com, Makkah – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan tegas menjelang musim haji 1446 H. Mulai 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah 1446 H (29 Mei–10 Juni 2025), warga negara asing (WNA) yang kedapatan memasuki Makkah atau wilayah suci lainnya tanpa visa haji akan dikenai denda hingga 20.000 riyal atau sekitar Rp88 juta.

Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Sabtu (10/5), seperti dilansir Saudi Press Agency (SPA). Selain denda, WNA yang melanggar aturan juga akan langsung dideportasi dan dilarang memasuki wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Saudi untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji, yang setiap tahunnya diikuti oleh jutaan jamaah dari seluruh dunia.

Pemerintah Saudi juga mengimbau seluruh pendatang untuk menaati aturan haji yang berlaku. Pelanggaran, baik sengaja maupun tidak, akan ditindak secara hukum sesuai dengan undang-undang imigrasi dan peraturan haji di negara tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pelanggaran telah terungkap. Salah satunya terjadi saat petugas keamanan Saudi menangkap seorang warga negara India yang mencoba menyelundupkan empat orang ke Makkah menggunakan ambulans. Mereka tidak memiliki izin resmi untuk berhaji.

Keempat orang tersebut langsung diserahkan kepada otoritas terkait untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak upaya masuk ilegal ke area suci.

Sementara itu, di Riyadh, seorang perempuan asal Mesir ditangkap polisi karena melakukan penipuan melalui media sosial. Ia menawarkan jasa pengurusan izin masuk ke Makkah bagi calon jamaah tanpa visa resmi. Kini, perempuan tersebut telah diserahkan ke kejaksaan untuk diproses secara hukum.

“Semua pelanggar akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Saudi. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer