spot_img

Rapat Bersama Wali Kota, DPRD Samarinda Pertanyakan Soal Pembentukan Satgas PPDB

Persepsinews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mempertanyakan langkah Pemerintah Kota yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tanpa melibatkan unsur legislatif.

Pertanyaan itu disampaikan dalam rapat bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Kamis (19/06/2025).

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, mengatakan bahwa pembentukan Satgas semestinya melibatkan DPRD, mengingat lembaga ini memiliki fungsi pengawasan.

“DPR itu bertanya terkait pembentukan Satgas tersebut karena kita anggota dari DPR tidak dilibatkan terkait Satgas itu. Padahal salah satu fungsi kita adalah pengawasan. Jadi itu yang dipertanyakan kepada Pak Wali Kota,” jelas Adnan.

Meski begitu, ia mengapresiasi penjelasan Wali Kota yang menyebut pembentukan Satgas dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti pentingnya pencegahan korupsi dalam PPDB.

“Tadi Pak Wali Kota menyampaikan, karena semangatnya adalah terkait surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Yang dimana disitu membahas pencegahan tindak pidana korupsi dalam hal penerimaan siswa baru,” tambahnya.

Adnan juga menyebut bahwa Wali Kota menyambut baik usulan keterlibatan anggota DPRD dalam tim Satgas.

“Dan kita juga sampaikan tadi kan, terkait keterlibatan DPR. Dan Alhamdulillah dari pihak Pak Wali Kota, welcome. Mungkin hari ini atau besok ada dari anggota DPR yang dimasukkan di dalam Satgas tersebut. Tapi nanti mungkin itu keputusan dari pimpinan-pimpinan DPR ya,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer