spot_img

Tinjauan ke Longsor di PT Indomining, Komisi III DPRD Kaltim Usulankan Pengalihan Jalan untuk Keamanan Masyarakat

Persepsinews.com, Sangatta – Usai dari lokasi Longsor di Batuah, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan kunjungan kerja ke lokasi longsor di kawasan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, yang berada dalam wilayah operasional PT Indomining.

Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (24/06/2025) tersebut dihadiri juga oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan menghasilkan sejumlah poin penting.

“Kami melihat bahwa pihak PT Indomining telah memulai proses perbaikan di area yang terdampak longsor, namun masih menunggu hasil kajian struktur tanah dari Dinas PUPR Kabupaten Kutai Kartanegara. Kajian ini sangat penting untuk memastikan langkah-langkah perbaikan dilakukan secara tepat dan berkelanjutan,” ungkap Reza sapaan akrabnya.

Dalam kunjungan tersebut, kata Reza, Komisi III juga menghimpun aspirasi dari masyarakat sekitar yang meminta agar jalur jalan yang saat ini digunakan dialihkan ke lokasi yang lebih aman. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya longsor di masa mendatang.

“Usulan ini akan kami kaji lebih lanjut bersama berbagai pihak terkait,” tambah Reza.

Lebih lanjut, Komisi III menekankan perlunya dilakukan penelitian ulang terhadap kelayakan jalan tersebut sebagai jalur umum. Saat ini, jalan tersebut digunakan oleh kendaraan bertonase besar yang diperkirakan melebihi kapasitas ideal, yang dinilai turut memperburuk stabilitas tanah di kawasan tersebut.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Penanganan bencana harus berbasis pada kajian teknis, melibatkan instansi berwenang, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat,” tegas Reza.

Reza menyampaikan, bahwa perbaikan sementara memang sudah dimulai, namun saat ini, pihaknya juga menunggu hasil kajian dari PUPR untuk menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan. Jika terbukti jalur tersebut membahayakan warga, maka opsi pengalihan jalan perlu dikaji secara serius.

“Kami berharap perhatian serius dari semua pihak terkait agar langkah-langkah yang diambil dapat melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer