Persepsinews.com, Sangatta – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PKB, Damayanti, mengingatkan pentingnya pemerataan akses pendidikan di wilayah pedalaman Kaltim, terutama di tengah masifnya pembangunan sekolah unggulan di daerah perkotaan.
Dia menilai bahwa ketimpangan infrastruktur pendidikan antara daerah perkotaan dan pedalaman, terutama di wilayah Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu), masih sangat mencolok dan perlu segera diatasi.
“Masyarakat di daerah terpencil masih banyak menyampaikan aspirasi yang belum juga diwujudkan hingga kini,” ungkap Damayanti.
Salah satu masalah utama yang dihadapi, menurutnya, adalah jarak antarkecamatan yang sangat jauh.
Banyak anak-anak di pedalaman yang harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk bisa bersekolah. “Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.
Damayanti juga menekankan pentingnya fleksibilitas pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan pendidikan. Fasilitas pendidikan di daerah terpencil harus dibangun sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.
“Kalau kebutuhannya hanya satu ruang kelas, ya cukup bangun satu. Yang penting aksesnya ada dan layak,” tambahnya.
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional dan amanat UUD 1945, Damayanti menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali.
Maka itu, dirinya menegaskan bahwa anak-anak di pelosok dan di pusat kota memiliki hak yang setara untuk mengakses pendidikan bermutu.
“Tidak boleh ada diskriminasi hanya karena letak geografis. Negara harus hadir penuh, baik di kota besar maupun di pedalaman,” ujarnya.
Walaupun mendukung adanya pembangunan sekolah unggulan seperti Sekolah Garuda, Damayanti mengingatkan agar semangat pembangunan tersebut tidak hanya berfokus pada prestise atau citra elit pendidikan semata.
“Silakan bangun sekolah unggulan, tapi jangan lupakan prinsip keadilan sosial. Jika masih ada sekolah yang roboh atau tidak layak pakai di pedalaman, berarti kita belum selesai menunaikan tugas konstitusi,” tuturnya.
Damayanti menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Timur, agar semua anak, di mana pun mereka berada, memiliki kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu. (Cn/Adv DPRD Kaltim)













