spot_img

DPRD Kaltim Tunggu Penyampaian LKPJ APBD 2024, Evaluasi Kinerja Pemprov Menjadi Prioritas

Persepsinews.com, Sangatta – Hingga awal Juli 2025, pihak eksekutif Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum secara resmi menyampaikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) mengenai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa proses penyusunan laporan tersebut saat ini masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“LKPJ ini sangat penting untuk mengevaluasi sejauh mana program-program Pemprov Kaltim tahun 2024 berjalan sesuai target yang ditetapkan. Kami dari DPRD Kaltim akan segera menindaklanjuti dan membahasnya secara komprehensif setelah dokumen ini diterima, yang direncanakan berlangsung di minggu kedua bulan Juli,” ujarnya.

Hasanuddin yang sering disapa Hamas, menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya menjadi indikator kinerja Pemprov Kaltim, tetapi juga merupakan alat penilaian politik DPRD Kaltim terhadap kinerja gubernur dan seluruh perangkat daerah.

“LKPJ ini penting. Di situ akan terlihat program mana yang berhasil dan mana yang tidak. Kami akan evaluasi semua secara objektif,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa LKPJ hendaknya menjadi refleksi akhir dari pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.

Hal ini akan memberikan DPRD dasar yang kuat untuk menyusun anggaran tahun berikutnya serta memberikan masukan strategis kepada pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan dengan tepat dan menyentuh kepentingan masyarakat. Jika ada program yang tidak berjalan, kami akan soroti dan beri catatan khusus,” tegasnya.

Dalam forum Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan datang, DPRD Kaltim tidak hanya akan membahas rencana anggaran 2026, tetapi juga akan menggunakan data realisasi 2024 untuk menjamin that alokasi ke depan bersifat realistis dan berbasis kinerja.

“Kami berharap segera menerima LKPJ ini agar dapat menjadi bahan untuk pembahasan KUA-PPAS yang sudah dijadwalkan di bulan Juli. Kami minta pihak eksekutif agar tidak menunda-nunda penyampaian laporan, karena keterlambatan ini akan menghambat proses penganggaran serta mengurangi efektivitas kerja legislatif,” jelasnya.

Ketua DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Dia memastikan bahwa setiap rekomendasi DPRD terhadap hasil evaluasi LKPJ akan disampaikan secara terbuka kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas politik dan komitmen terhadap transparansi anggaran.

“Tidak boleh ada yang disembunyikan. Ini adalah uang rakyat. Dan rakyat berhak tahu sejauh mana penggunaannya,” pungkas Hamas.

DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendukung pengelolaan anggaran yang baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer