Persepsinews.com, Sangatta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah.
Demmu sapaan akrabnya, menyampaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang digagas menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut.
“Secara filosofis, Ranperda ini berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan pentingnya pendidikan dalam mewujudkan keadilan sosial dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan bukan hanya sekadar hak, tetapi juga merupakan sarana untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia,” ungkapnya.
Pendidikan di Kalimantan Timur, menurut Demmu, tidak dapat dipisahkan dari peran serta masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. Kita memerlukan sokongan dari berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, tokoh adat, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta.” tambahnya.
Semua elemen ini, kata Demmu, memiliki peran yang sama pentingnya untuk memastikan bahwa pendidikan di Kaltim tidak hanya berjalan, tetapi juga berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Lebih lanjut, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini muncul sebagai respons terhadap tanggung jawab kolektif dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.
Melalui penguatan regulasi ini, diharapkan dapat tercipta sebuah ekosistem pendidikan yang mendorong inovasi dan kreativitas, sekaligus membangun karakter peserta didik.
Dari perspektif yuridis, Ranperda ini merujuk pada berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Pasal 18, Ayat 6, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah mengalami beberapa perubahan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023.
“Dengan landasan hukum yang kuat, kami berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur, sehingga menghasilkan generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global,” tutup Demmu. (Cn/Adv DPRD Kaltim)













