Persepsinews.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat implementasi layanan digital pemerintahan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Manajemen Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang digelar di Aula Bappeda Kukar, pada Selasa (15/07/2025).
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, dengan menghadirkan seluruh perwakilan perangkat daerah serta tim teknis SPBE. Sosialisasi ini menjadi wadah untuk memperkenalkan penyusunan akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, serta memperdalam pemahaman mengenai Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Turut hadir sebagai narasumber adalah tim dari PT Digitama Sinergi Indonesia yang berperan sebagai konsultan penyusun arsitektur SPBE Kukar.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyusun arsitektur SPBE sebagai dasar pengembangan layanan digital pemerintahan yang terintegrasi.
“Langkah ini penting agar Kukar berada dalam jalur yang sejalan dengan standar nasional dan bisa mengoptimalkan penyelenggaraan SPBE secara menyeluruh,” ujar Solihin dalam sambutannya.
Solihin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2024, terdapat sejumlah rekomendasi penting yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah penyempurnaan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE yang mengacu pada pedoman nasional.
Melalui sosialisasi ini, lanjutnya, Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa seluruh komponen layanan digital, termasuk pengelolaan risiko, pelayanan, hingga aset TIK, memiliki pedoman teknis yang jelas dan terstruktur.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari proses konsolidasi menuju transformasi digital pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih jauh, Solihin menyampaikan bahwa Kukar saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu locus pemantauan SPBE tahun 2025 oleh Kementerian PANRB. Penetapan ini menandai masuknya Kukar dalam masa transisi menuju sistem evaluasi baru berbasis Indeks Pemerintahan Digital, yang akan menggantikan Indeks SPBE.
“Oleh karena itu, seluruh dokumen dan kebijakan yang kita bangun hari ini sangat menentukan keberhasilan Kukar dalam proses evaluasi nasional ke depan,” tegasnya.
Terakhir, Ia pun berharap, agar kolaborasi antarperangkat daerah terus diperkuat, sehingga implementasi SPBE di Kukar dapat berjalan optimal.
“Komitmen bersama dalam kolaborasi dan konsistensi menjadi kunci keberhasilan transformasi birokrasi yang adaptif dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)