spot_img

Pemuda di Kukar Diamankan Usai Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Persepsinews.com, Tenggarong – Seorang pemuda berinisial NE (24) ditangkap polisi setelah diduga memperkosa seorang gadis dengan keterbelakangan mental, NR (20), di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kejadian ini terjadi pada Minggu (27/7) di kediaman korban setelah pelaku memantau situasi rumah dan mengetahui korban sedang sendirian.

Menurut Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Dany Purwanto, NE merupakan tetangga korban yang telah mengetahui kondisi NR.

“Pelaku lebih dulu memantau situasi rumah korban. Setelah memastikan korban sendirian, dia langsung melakukan aksinya,” ujar Dany.

Kasus ini terungkap ketika orang tua korban menyadari putrinya sering kesakitan saat buang air kecil. Setelah didesak, NR memberi isyarat bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan.

“Meski korban memiliki keterbatasan komunikasi, orang tuanya memahami isyaratnya dan akhirnya melaporkan ke polisi,” jelas Dany.

NE ditangkap di rumahnya pada Senin (29/7), sehari setelah kejadian. Saat diperiksa, pelaku mengaku hanya sekali melakukan tindakan tersebut karena menganggap korban tidak akan bisa melapor.

“Dia mengira aksinya tidak akan ketahuan, tapi kami tetap mendalami kemungkinan ada tindakan lain,” tambah Dany.

Atas perbuatannya, NE dijerat Pasal 286 KUHP tentang Persetubuhan terhadap Orang yang Tidak Berdaya, dengan ancaman hukuman berat. Saat ini, pelaku masih ditahan di Polsek Muara Badak untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini dan akan memberikan sanksi maksimal.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena korban adalah perempuan dalam kondisi rentan. Kami tidak akan mentolerir tindakan keji seperti ini,” tegasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer