Persepsinews.com, Tenggarong — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Firnadi Ikhsan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat serta puluhan warga Maluhu yang antusias mengikuti paparan terkait pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai pondasi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Firnadi menegaskan bahwa peran keluarga sangat vital dalam membentuk masyarakat yang kuat dan berdaya saing.
“Pemprov ikut bertanggung jawab atas ketahanan keluarga kita. Karena itu, Perda ini hadir untuk memberikan pedoman dan dukungan agar keluarga di Kaltim semakin tangguh,” ujarnya di hadapan warga.
Firnadi menambahkan, membangun masyarakat tidak bisa dilepaskan dari membangun keluarga.
“Membangun masyarakat harus diawali dari keluarga. Keluarga yang harmonis, sehat, dan sejahtera akan melahirkan generasi yang mampu membawa daerah ini maju,” jelasnya.
Perda Nomor 2 Tahun 2022 sendiri mengatur berbagai aspek, mulai dari pembinaan nilai-nilai moral dan agama, perlindungan anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga penguatan peran perempuan dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, regulasi ini akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat dalam membangun pondasi keluarga yang kokoh.
Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan program-program pemerintah yang sejalan dengan semangat Perda tersebut.
“Kami di DPRD akan terus mengawal implementasi Perda ini, memastikan bahwa kebijakan dan anggaran berpihak pada keluarga,” tegasnya. (Red)