
Persepsinews.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memulai program revitalisasi besar terhadap RSUD Aji Muhammad Salehuddin II yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda. Rumah sakit yang sebelumnya berstatus kelas D ini ditargetkan naik kelas menjadi kelas B pada tahun 2027 mendatang, seiring pembangunan ulang yang kini masuk dalam prioritas program Jospol untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Revitalisasi tersebut menjadi salah satu agenda penting Pemprov Kaltim dalam memperkuat fasilitas kesehatan di ibu kota provinsi. Dari total anggaran Rp497 miliar yang disiapkan untuk dua proyek rumah sakit, sekitar Rp200 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan kembali RSUD Aji Muhammad Salehuddin II.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa pembangunan ulang rumah sakit ini bukan hanya sekadar renovasi, tetapi transformasi menyeluruh agar dapat memenuhi standar pelayanan rumah sakit kelas B yang lebih lengkap dan modern.
“Namanya tetap RSUD Aji Muhammad Salehuddin II. Anggaran yang kami siapkan sekitar Rp200 miliar untuk memastikan fasilitas dan layanannya benar-benar siap menjadi rumah sakit kelas B,” ujar Jaya saat ditemui baru-baru ini di Samarinda.
Dengan peningkatan status tersebut, rumah sakit ini akan menghadirkan 24 layanan berbasis kompetensi, mulai dari layanan umum hingga layanan krusial seperti penyakit jantung, unit hemodialisis (cuci darah), serta layanan penunjang medis lainnya yang sebelumnya belum tersedia secara penuh.
Pemerintah optimistis bahwa revitalisasi RSUD Aji Muhammad Salehuddin II akan menjadi salah satu pendorong utama peningkatan layanan kesehatan di Samarinda, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas medis yang lebih modern dan berkualitas.
Pembangunan ini juga diharapkan menjadi langkah penting dalam pemerataan layanan kesehatan di Kaltim, sejalan dengan visi Pemprov untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan bertaraf tinggi. (Han911/adv/Diskominfokaltim)













