spot_img

Dishub Kaltim: Sinergi KSOP-Perusda Kunci Tarik Pendapatan Baru Alur Sungai Mahakam

Persepsinews.com, Samarinda – Keterbatasan transfer keuangan dari pemerintah pusat telah mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mengambil kebijakan pro-revenue yang tegas.

Sebagai respons terhadap tantangan fiskal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim secara eksplisit menyatakan bahwa upaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Alur Sungai Mahakam merupakan implementasi langsung dari perintah khusus Gubernur.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan menyehatkan anggaran pembangunan daerah.

​Analis Kebijakan Ahli Muda Dishub Kaltim, Rudianto Lumbantorua, mengungkapkan bahwa arahan strategis dari Gubernur telah diterjemahkan menjadi program kerja yang terukur dan konkret.

Dia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan perencanaan yang dilakukan saat ini, mulai dari studi kelayakan hingga rencana pembangunan infrastruktur, adalah wujud nyata dari instruksi pimpinan daerah.

​”Studi yang kita lakukan tahun ini dan pembangunan, rencana pembangunan tahun depan adalah perintah Pak Gubernur,” ungkap Rudianto.

Perintah tersebut memiliki fokus tunggal, yaitu bagaimana Dishub dapat secara signifikan berkontribusi dalam memikirkan dan menciptakan sumber pendapatan baru di luar sumber PAD tradisional yang selama ini sudah ada.

​Meskipun pengelolaan teknis Alur Sungai Mahakam secara umum berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Rudianto memastikan bahwa Pemprov Kaltim mengambil peran aktif dan tidak pasif.

“Pak Gubernur sendiri telah menjalin komunikasi tingkat tinggi secara langsung dengan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan,” ucapnya.

Komunikasi ini bertujuan untuk membahas dan mengamankan porsi-porsi tertentu dalam pengelolaan alur yang secara legal dapat dimanfaatkan oleh daerah.

​Rudianto merinci bahwa ada berbagai skema kerja sama yang legal dan memungkinkan untuk diterapkan oleh daerah, bahkan tanpa mengambil alih penuh kewenangan pusat.

Salah satu model yang diangkat adalah konsesi, yang selama ini sukses diterapkan oleh pihak swasta untuk mengelola fasilitas kepelabuhanan. Model ini dapat direplikasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda.

​”Perusda bisa melalui kerja sama dengan Pelindo. Jadi banyak bentuk kerja sama lainnya yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Dirinya menekankan peluang kolaborasi yang luas antara BUMD daerah dengan operator pelabuhan nasional seperti Pelindo. Skema ini membuka kanal pendapatan komersial baru bagi provinsi.

Di samping skema komersial, Dishub Kaltim juga merancang strategi regulasi untuk memaksimalkan fasilitas baru yang dibangun, yaitu area tambat kapal di lahan milik provinsi.

Rudianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tambat ini akan diikuti dengan serangkaian langkah persuasif dan regulatif yang bertujuan menertibkan penggunaan alur.

​”Termasuk nanti kalau kita sudah punya tambat, tentu di daerah, di area yang dimiliki provinsi, ditambah lagi nanti dengan ada regulasi dari Perusda atau melalui surat dari KSOP, supaya pengguna alur itu menggeser, jangan di tengah alur tapi digeser ke tempat kita,” papar Rudianto.

​Strategi yang cerdas ini bertujuan ganda yaitu menggeser tambatan kapal yang selama ini beroperasi secara tidak teratur dan sering membayar ke pihak swasta menuju fasilitas resmi milik daerah.

Rudianto menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya yang legal, tidak melanggar aturan, dan justru bertujuan menertibkan serta mendatangkan pendapatan resmi bagi Kaltim.

Diakhir dirinya meyakini, dengan dukungan penuh dari Gubernur, sinergi antara Dishub, Perusda, dan otoritas pusat seperti KSOP akan segera membuahkan hasil dalam bentuk peningkatan PAD yang signifikan dan berkelanjutan. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer