
Persepsinews.com, Samarinda – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius seiring meningkatnya temuan praktik eksploitasi yang melibatkan anak, remaja, hingga pekerja dewasa. Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan perlunya penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pencegahan berjalan efektif.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Hj. Junainah, menyampaikan bahwa kejahatan perdagangan orang kini menunjukkan pola yang semakin kompleks. Eksploitasi seksual menjadi modus yang paling menonjol pada beberapa tahun terakhir.
“Eksploitasi itu termasuk tindakan kejahatan. Bentuknya antara lain perbudakan seksual yang saat ini marak terjadi, mulai dari anak-anak hingga remaja,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO.
Selain eksploitasi seksual, perdagangan orang juga mencakup pekerja paksa, pengambilan organ tubuh secara ilegal, serta perbudakan domestik. Menurut Junainah, kejahatan ini bukan hanya terjadi lintas negara, tetapi juga sering berlangsung di wilayah dalam negeri dengan modus yang semakin rapi dan terselubung.
“Tentu ini menjadi tantangan kita bersama. DKP3A, bersama Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi, mengajak seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu tim untuk mencegah kejahatan ini,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa dibebankan pada satu institusi saja. Pemerintah menilai perlunya integrasi program dan peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, kepolisian, serta kementerian terkait demi memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan di Kaltim.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perangkat daerah dari seluruh Kaltim, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Polda Kaltim yang memberikan pemaparan mengenai strategi nasional pemberantasan TPPO. (Han911/adv/Diskominfokaltim)













