Persepsinews.com, Samarinda – Apapun budaya yang ada di Kaltim dan diketahui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan dinyatakan memenuhi syarat, pasti akan diusulkan untuk mendapat sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Entah itu untuk warisan budaya benda dan warisan budaya tak benda.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Yekti Utami menjelaskan bahwa untuk pengembangan sebuah budaya juga dibutuhkan event-event yang menampilkan budaya tersebut. Hal itu berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan budaya.
“Jadi gimana kesenian itu bisa tampil kalau tidak ada event? Tidak punya kalender event. Misalnya suatu daerah ada hari peringatan apa, kesenian itu bisa masuk dalam kalender event-nya,” beber Yekti.
Sejauh ini, suatu kesenian atau budaya yang ditampilkan dalam sebuah event, biasanya ditangani oleh pemangku kepentingan tertentu saja. Jika demikian, pihaknya harus menjalin kerja sama lagi dengan pemangku kepentingan setempat.
“Untuk itu, kami tidak bisa bergerak sendiri. Pasti berkoordinasi dengan pemerintah kota atau kabupaten setempat. Daerah yang punya wilayah. Jadi kami menggandeng pemkab atau pemkot untuk penyelamatan karya-karya itu,” lanjut Yekti.
Pun jika sudah ada warisan kebudayaan benda maupun tak benda yang mendapat sertifikat, sertifikat itu juga akan diserahkan ke pemerintah daerah di mana budaya itu berasal. Dalam hal ini, Pemprov Kaltim melalui Disdikbud Kaltim sifatnya hanya membantu.
“Dalam waktu dekat, penelitian yang akan kami sasar lagi namanya budaya Betoreh di Penajam Paser Utara (PPU). Itu seperti tradisi lisan. Lalu musik Dewa-Dewa di Bontang,” bebernya.
Untuk meneliti kedua kesenian itu juga membuat Disdikbud Kaltim mengalami berbagai tantangan. Salah satunya karena sulit mencari sumber literasi terkait Betoreh dan Musik Dewa-Dewa. Sehingga, ujar Yekti, sayang sekali jika hal ini dilewatkan.
Namun pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar perekaman kedua budaya itu. Sebab salah satu syarat untuk mengusulkan warisan demi mendapatkan sertifikat, harus ada perekaman video di mana budaya kesenian itu ditampilkan. (Gia/Adv)