spot_img

44 SMA di Kaltim Dapat Bantuan DAK 2022, Sebagian Besar untuk Kegiatan Fisik

Persepsinews.com, Samarinda – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 2022 akan segera dikucurkan oleh pemerintah pusat. DAK sendiri diperuntukkan untuk kegiatan fisik maupun penambahan sarana dan prasarana sekolah. Diketahui, Kaltim memiliki 229 SMA untuk negeri dan swasta. Pun 44 sekolah akan mendapatkan DAK pada tahun ini.

Dijelaskan Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Mochamad Mursalin bahwa pengadaan barang IPA paling banyak untuk tahun ini. Sedangkan media pendidikan hanya 3 sekolah. Lalu untuk TIK pun hanya 1 sekolah. Sementara sisanya, mendapat kegiatan fisik.

DAK tersebut akan dimaksimalkan dan diprioritaskan untuk pembangunan sekolah. Salah satunya seperti SMA 2 Sandaran di Kutim yang memerlukan gedung sekolah baru. Sebab sebelumnya, sekolah itu berstatus filial dan baru akan beralih status menjadi negeri. Pun pembangunan fisik gedung segera dilakukan bertahap.

“Ke depannya, kami akan lakukan pembangunan gedung secara fisik. Begitu pula di daerah lainnya seperti di Kota Bangun atau Muara Muntai, Kukar. Namun, karena kami terkendala anggaran, maka pembangunannya pelan-pelan,” jelas Mursalin.

Diakui bahwa adanya bantuan DAK dari pusat sangat membantu untuk pembangunan gedung sekolah baru. Sebab kendala dalam pembangunan biasanya terletak pada terbatasnya anggaran yang dimiliki. Sebagai informasi, dana DAK yang akan dikucurkan nanti berjumlah sebesar Rp 63 miliar.

Sedangkan anggaran dari Pemprov untuk membangun sekolah atau pemenuhan sarana dan prasarana sekolah berada di angka sekitar Rp 35 miliar. Pembangunan tahap awal untuk 1 unit sekolah juga tak sedikit. Biasanya memakan biaya sekitar Rp 20 miliar lebih. Maka dengan adanya DAK, maka akan sangat membantu.

Sebagai informasi lagi, disebabkan ada perubahan aturan dalam penyelenggaraan barang dan jasa 2022, maka penyelenggara swakelola untuk tipe 4 akan diserahkan ke komite sekolah yang memang membentuk tim sendiri. Lalu menyusun rencana anggaran biaya (RAB) untuk kegiatan fisik dan sarana prasarana.

“Yang akan diperiksa dan disetujui sesuai anggaran yang masuk ke Disdikbud Kaltim. Kucuran dananya dilajukan bertahap. Mulai 25, 45, dan 30 persen,” tutupnya. (Gia/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer