Persepsinews.com, Samarinda – Guru-guru untuk jenjang SMA, SMK, SLB, dan MA sederajat di Kaltim turut mendapatkan insentif yang diberikan oleh Pemprov Kaltim. Sebagai informasi, insentif yang diberikan sejak 2018 hanya sebesar Rp 300 ribu per bulan yang diberikan.
Namun pada 2019, terjadi perubahan nominal yakni meningkat hingga Rp 750 ribu per bulan. Hingga 2020 sampai 2022 saat ini, insentif pun mengalami kenaikan menjadi Rp 1 juta per bulan untuk tiap guru dan tenaga kependidikan.
“Selama kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, kesejahteraan guru diperhatikan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi belum lama ini.
Pemberian insentif dengan nilainya yang terus meningkat hingga 2022, disebut Anwar menjadi bukti keseriusan Isran-Hadi terhadap nasib kesejahteraan guru di Benua Etam. Sehingga tak hanya kompetensi guru dan fasilitas pendidikan saja yang diberikan dan terus ditingkatkan, namun insentif pun termasuk tunjangan jasa juga diberikan.
Hal tersebut juga mengacu kepada kepedulian dan keseriusan Isran-Hadi terhadap nasib kesejahteraan para guru di Kaltim. Semuanya dapat. Baik yang mengajar di sekolah jenjang SMA sederajat berstatus negeri maupun swasta. Selama kepemimpinan keduanya, maka pemberian insentif akan terus dilanjutkan.
“Insyaallah, pemberian insentif ini terus dilanjutkan,” lanjut Anwar.
Sebagai informasi, jumlah tenaga pendidik atau kependidikan yang menerima tambahan jasa pada 2019 ada 3.534 orang. Lalu pada 2020 menjadi 3.554. Pada 2021, jumlahnya meningkat menjadi 4.146. Namun pada 2022, menurun jadi 3.836 guru dan tenaga kependidikan saja. (Gia/Adv)