Persepsinews.com, Samarinda – Satpol PP Samarinda melaporkan oknum yang membuat gaduh saat dilakukannya pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Dama dan Jalan Jelawat pada Rabu (25/5/2022) pagi.
Dalam video yang sempat viral belakangan ini, terlihat sejumlah oknum tidak terima lapak dagangannya dibongkar.
Aksi dorong-dorongan bahkan tak terhindarkan lagi. Dalam video itu juga terlihat aparat Sapol PP didorong dan mendapat ancaman berupa balok dan benda tajam lantaran oknum tersebut tidak ingin ditetibkan.
Kabid Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Samarinda Satpol PP Samarinda Ismail menerangkan, dari kejadian yang dialami pihaknya itu sudah dilaporkan kepada Polsek setempat.
“Sudah dibuat laporan agar diproses sebagaimana mestinya,” sebut Ismail.
Diketahui, Sekretaris Satpol PP Samarinda bersama Kabid Trantibum, Kabid PPUD, Kasi Operasional Pengendalian, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, serta salah satu anggota Satpol PP mengatarkan langsung laporan ke Polsek Samarinda Kota pada Rabu malam.
Sejauh ini Satpol PP Samarinda telah melakukan penertiban secara rutin dikarenakan Satpol PP masih menemukan beberapa PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.
Adapun penertiban dilakukan terhadap lapak PKL yang masih berada di atas trotoar jalan maupun parit.
“Hal ini melanggar Perda Nomor 19 Tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan PKL di Kota Samarinda,” tukas Ismail. (Red)