spot_img

Sebabkan Kerugian Daerah, Pemkot Samarinda Diminta Audit Bank Perkreditan Rakyat oleh Fraksi Demokrat

Persepsinews.com, Samarinda – Masalah kerugian yang menerpa keuangan daerah disinggung dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda sebelum membahas Pengesahan APBD Perubahan 2022 pada Selasa (30/8/2022).

Pasalnya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dinilai bermasalah dalam mengelola pendapatan Kota Samarinda.

Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk mengaudit bank plat merah terebut. Hal ini diungkapkan oleh Joni Sinatra Ginting saat membacakan pandangan umum dihadapan peserta rapat, termasuk dari perwakilan Pemkot Samarinda.

“Fraksi Demokrat menilai BPR telah merugikan perusahaan daerah hingga mencapai Rp3 miliar,” kata Joni.

Selain itu, Fraksi Demokrat pun meminta Pemkot Samarinda agar selalu berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim agar mendapatkan kucuran dana untuk pembangunan di Kota Tepian.

“Karena pada APBD Murni 2022 lalu, Pemprov Kaltim menggelontorkan dana hingga Rp 500 miliar dan APBD Perubahan ini Rp 300 miliar,” bebernya lagi.

Mersepon permintaan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan jika audit telah dilakukan oleh tim penyidik Polreta Samarinda. Pihak berweang dikatakannya tengah meminta sejumlah pegawai di Lingkungan Pemkot Samarinda.

“Ada yang diperiksa dan dimintai keterangan,” ungkapnya.

Dengan demikian, Andi Harun menegaskan akan pihaknya selalu mengedepankan asas keterbukaan dan transparansi.

“Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (Red/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer