
Persepsinews.com, Samarinda – Usai mendapatkan sorotan tajam atas kerusakan pada beton ruas kiri Fly Over Air Hitam, giliran jajaran Komisi III DPRD Kota Samarinda yang melakukan sidak didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda.
Dalam tinjauannya, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menjelaskan jika kedepan kendaraan berat akan dibatasi melintas pada jembatan layang yang menghubungkan Jl AW Sjahranie dan Jl Juanda tersebut.
“Karena ketahanan fly over terhadap tonase kendaraan saat ini melebihi batas, maka secara secara teknis nantinya akan diberikan batasan kendaraan yang melintas,” tuturnya, Senin (12/9/2022).
Diketahui kerusakan timbul akibat dorongan tanah dari dalam. Akan tetapi, apabila dikaitkan dengan kendaraan berat, pemerintah semestinya memperhitungkan seberapa mampu kapasitas fly over terhadap kendaraan yang melintas.
“Jika melebihi kapasitas maka akan diatur ulang, misalnya buka tutup jalan atau aturan kendaraan bobot (Tonase) dialihkan ke jalur lain,” katanya.
Selain itu, drainase fly over tersebut tak luput dari sorotan. Dikarenakan apabila hujan, bagian bawah fly over selalu tergenang air.
Untuk mengatasi persoalan demikian, Komisi III dalam waktu dekat akan mengundang PUPR Samarinda untuk membahas ketahanan fly over sehingga nantinya bisa dioptimalkan.
“Ini akan mendapatkan perbaikan dan tahun ini telah dianggarkan agar tetap terlihat indah,” tutupnya. (Red/Adv)