Persepsinews.com, Samarinda – Ratusan driver Go-Jek yang tergabung di Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Senin (26/9).
Komunitas ojek online dibawah aplikator Gojek tersebut menuntut agar pemerintah pusat dan daerah menetapkan aturan terkait tarif dasar jasa pengantaran barang dan makanan bagi pengemudi ojek online.
Meminta adanya payung hukum yang jelas bagi pengemudi ojek online di seluruh Indonesia. Meminta pemerintah pusat dan Sarah memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang belum menjalankan aturan terkait biaya sewa pengguna aplikasi paling tinggi 15 persen sesuai dengan amanat KP 667 tahun 2022.
Terakhir meminta pemerintah pusat atau daerah segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada seluruh pengemudi ojek online yang terkena dampak kenaikan BBM bersubsidi secara adil dan transparan.
“Terpenting itu Pak potongan 15 persen. Jangan 20-30 persen ditambah potongan lain-lain. Harus segera di revisi. Sama juga dengan BLT itu kami minta dilakukan dengan seadil-adilnya karena kami ini paling terdampak,” ucap salah satu pengemudi Gojek.
Menemui pengunjuk rasa Pimpinan Gojek Wilayah Kaltim Irfan Jaya didampingi Kepala Satpol PP Kaltim AFF Sembiring dan Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto.
Irfan Jaya mengaku pihaknya sudah melakukan rapat internal terkait tuntutan yang disampaikan. Mereka pun sudah melakukan pembahasan ini bersama-sama.
“Kami secara umum mematuhi aturan secara nasional atau daerah. Mengenai tuntutan soal BLT kami sudah melakukan konsultasi dengan Dinsos Samarinda, tentu bantuan itu tidak bisa langsung terlaksana tapi butuh proses,” terang Irfan dihadapan pendemo Gojek.
Menambahkan Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto mengatakan pihaknya akan segera memanggil operator-operator terkait.
“Apa yang saudara-saudara sampaikan akan segera kami lanjutkan ke pihak terkait,” tambah Yudha. (Red)