
Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti berharap ada opsi lain untuk memberikan standar tetap gaji Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Apabila anggaran Pemkot tidak cukup untuk pemberian insentif, Puji ingin adanya aturan mengenai formulasi standar gaji minimal guru. Salah satunya dapat dibantu melalui anggaran Pemprov Kaltim.
“Itu sudah kami minta ke komisi X supaya standar nasional dan bagaimana dengan dana bosda pemerintah kota bisa menambah insentif guru,” ucap Puji.
Meski demikian, pihaknya masih berupaya mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan terkait hasil kunjungannya beserta Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi dan BPKAD serta Forkopimda ke Kementerian Dalam Negeri.
“Ternyata memang ada aturan dari kementerian itu tidak boleh double. Jadi seperti yang katanya sudah dapat TPG (Tunjangan Profesu Guru) kenapa tidak dapat tpp atau tidak dapat insentif ternyata sudah ada aturan nya dengan sumber dana yang sama,” jelasnya.
Kepala Disdikbud Kota Samarinda Asli Nuryadin mengatakan pemberian insentif dari provinsi terhadap para guru yang bekerja di sekolah di bawah kewenangan provinsi, kondisinya sangat jauh berbeda dengan kabupaten/kota.
“Sehingga itulah yang akan kami sinkronkan dengan aturan dari pusat. Sebenarnya persoalan ini muncul karena adanya insentif dari provinsi yang tidak diberikan diberikan lagi ke kabupaten kota,” jelasnya.
Asli menegaskan kunjungan Kemendagri memang hanya memastikan keabsahan pemberian insentif.
“Khusus Samarinda menyebutkan insentif, sedangkan di beberapa daerah lain ada yang menyebutnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” terangnya. (Red/Adv)