
Persepsinews, Samarinda – Partisipasi perempuan Indonesia dalam Parlemen masih sangat rendah. Menurut data dari World Bank (2019), negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen.
Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DKP3A Kaltim Syahrul Umar mengatakan, memasuki tahun politik saat ini peran wanita dalam politik juga dibutuhkan namun tetap dalam batas yang ditentukan yakni 30 persen mengingat saat ini partisipasi wanita dalam kursi legislatif masih rendah.
“Karna kita di posisi pemberdayaan perempuan, kita memberikan peluang ke teman-teman untuk bisa masuk 30 persen duduk di legislatif karna sekarang cuma belasan persen,” tutur Syahrul di Kantornya Senin, (24/10/2022).
DKP3A yang juga berperan dalam bidang kesetaraan gender lanjutnya, terus melakukan pembinaan dan mendorong wanita untuk memiliki peran di bidang politik.
Tidak hanya berperan dalam bidang legislatif, peran wanita dalam bidang pemerintahan juga dibutuhkan sekitar 30 persen untuk membantu pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
“Kita tetap mendorong, kita ada di bidang kesetaraan gender, kita ajak perempuan untuk ambil andil,” ungkapnya. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)