Persepsinews.com, Samarinda – Sejak 7 November 2022 lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah menerapkan aplikasi E-ticketing dan Manifest Online bagi enam pengelola kapal susur Sungai Mahakam.
Namun, kebijakan tersebut dinilai memberatkan kepada pengusaha kapal susur Sungai Mahakam.
Pasalnya pihak pengelola diminta untuk menambah biaya Rp 2 ribu per satu orang penumpang ditambah dengan Manifest Online sebesar Rp 5 ribu.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi iIV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan bahwa dirinya mendukung inovasi dari Dishub Samarinda.
“Apabila jika itu memberatkan pengusaha harus di diskusikan bersama untuk mencapai kesepakatan,” imbau politisi Fraksi Demokrat ini.
Menurut Puji penerapan aplikasi E-ticketing dan Manifest oOline sudah terbilang bagus tujuannya agar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
Hanya saja, untuk mengatasi persoalan demikian, Puji mengatakan bahwa perlu adanya sosialisasi lebih masif kepada masyarakat terhadap penggunaan E-ticketing dan Manifest Online.
“Agar masyarakat mengetahui tujuan adanya aplikasi tersebut,” bebernya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)