
Persepsinews, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti meminta pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap hewan ternak sapi yang masuk ke Kota Tepian. Hal itu dilakukan agar kejadian sebelumnya terkait PMK tidak terjadi lagi dan mengakibatkan penularan.
Walaupun Kaltim sebelumnya diketahui bebas PMK, namun arus keluar masuk hewan ternak harus tetap diperhatikan.
“PMK ini kan, memang dulu kaltim dinyatakan bebas PMK, namun kita harus tetep perlu memperhatikan arus keluar masuk hewan apalagi yang sifatnya rentan, karna jika kita bisa menjaga safety nya dari awal akan lebih baik,” tutur Damayanti saat dihubungi Persepsinews Senin (30/1/2023).
“Kan ada pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati,” lanjutnya.
Walau begitu saat ini pemerintah telah memulai vaksinasi PMK untuk hewan ternak, “kick off” pelaksanaan vaksinasi PMK dilakukan di Kaltim, di lokasi Kelompok Tani Damarwulan, Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Samarinda.
Kegiatan tersebut merupakan bagian agenda nasional vaksinasi atau pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) tingkat nasional, yang dipusatkan di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.
Pada 2022 lalu Kaltim mendapatkan dosis vaksin sebanyak 74.800 dosis. Untuk saat ini, vaksin PMK telah terealisasi 80 persen.
Ditargetkan pada 2023 tetap dilaksanakan vaksinasi secara berkelanjutan. Dengan tujuan, untuk membentuk kekebalan individual hewan ternak atau herd immunity. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)