spot_img

Langganan Banjir Longsor, Pertimbangan Kuat Samarinda Ingin “Lepas” dari Jeratan Tambang

Persepsinews.com, Samarinda – Banjir dan tanah longsor beberapa tahun belakangan yang menimpa masyarakat Kota Samarinda, Kalimantan Timur menjadi pertimbangan kuat Kota Tepian ingin lepas dari jeratan tambang batu bara pada 2026.

Pertanyaan ini disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, melihat dampak demikian yang semakin diperparah dengan aktifitas pertambangan yang masih beroperasi.

“Tahun 2026 Samarinda akan bebas tambang. Saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa banjir, tanah longsor sudah cukup sebagai bukti, kita harus memperlambat adaptasi terhadap perubahan iklim,” kata Andi Harun belum lama ini.

Apabila melihat terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda yang terbaru, Andi Harun membeberkan jika zona pertambangan telah ditiadakan. Upaya ini juga diperkuat pada 2026 mendatang, pemerintah pusat tak lagi menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saat ini izin IUP yang dikeluarkan oleh negara masih berlaku. Mulai tahun 2026 tidak ada lagi zona pertambangan di seluruh wilayah kota Samarinda,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, Samarinda nantinya akan fokus menjadi kota komersial dan industri. Pemerintah membangun infrastruktur dan mendorong pembangunan pasar, pelabuhan dan pusat olahraga.

“Semua ini untuk memperkuat kota Samarinda sebagai kota jasa dan niaga,” ujarnya.

Dengan kata lain, Kota yang memiliki julukan Tepian ini ditargetkan sebagai lokasi pengembangan energi terbarukan seiring mendukung pembangunan IKN yang mengusung konsep Green City.

“Dalam perencanaan nasional, IKN diklasifikasikan sebagai tempat pengembangan energi terbarukan,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer