spot_img

Angkasa Jaya Dorong Dibentuknya Perda Pengaturan Parkir dan Penerikan Retribusi Kendaraan Berat

Persepsinews, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya menginginkan adanya perda inisiatif untuk mengatur setiap kendaraan yang parkir di kawasan Kota Tepian. Aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk kendaraan Motor dan Mobil, tetapi juga berlaku untuk kendaraan berat seperti truk.

Ia ingin melalui perda tersebut, penarikan retribusi juga berlaku untuk kendaraan berat agar kedepan para supir truk tidak lagi memarkir kendaraan di sembarang tempat apalagi berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

“Dalam gagasannya saya mencoba menyampaikan adanya perda inisiatif ya, bahwa setiap kendaraan parkir harus bisa di tempat yang ditentukan pemerintah dan wajib membayar retribusi termasuk truk, jadi tidak bisa sembarangan,” tutur Jaya saat dihubungi Persepsinews.

Ia menyesalkan saat ini masih banyaknya truk yang parkir sembarangan dan tidak bayar retribusi. Menurutnya, hal tersebut akan menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial di masyarakat.

Untuk itu, perda inisiatif tersebut diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan parkir di Samarinda.

Ini kan kecemburuan sosial, motor mobil kita tarik retribusi, tapi kenapa ada truk yang parkir sembarangan tidak ditarik retribusi mengganggu lalulintas dan menimbulkan korban jiwa, pemerintah harus pikirkan,” ujarnya.

Diketahui pada Selasa (17/1/2023) siang, Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak termasuk Dinas Perhubungan Samarinda untuk membahas serta menemukan solusi masalah parkir dan penerangan lampu jalan untuk Kota Tepian. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer