Persepsinews, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda H. Subandi, S.E mengatakan, alasan pemerintah menetapkan lokasi IKN di Penajam Paser Utara karna melihat potensi infrastruktur yang ada di 3 wilayah kota penyangga IKN seperti Bandara hingga akses tol yang dimiliki.
Untuk itu pembangunan infrastruktur menjadi perhatian utama dalam pembangunan IKN, termasuk infrastruktur di Kota Samarinda.
Menurut Subandi, melalui infrastruktur yang baik maka akan berdampak positif terhadap sektor industri agar mudah di distribusikan.
“Banyak bandara di kota penyangga dan akses tol ikn, membuat pemerintah menetapkan IKN di PPU, melalui infrastruktur secara tidak langsung arus barang mudah disebar, kelangkaan bisa dibatasi, kalau jauh infrastruktur sayur bisa busuk, hasil tani bisa terhalang jalan becek makanya penting,” tutur Subandi di Kantornya Kamis (26/1/2023).
Subandi berharap, pemerintah kedepan bisa mengutamakan pembangunan infrastruktur jalan yang ada di Kaltim termasuk Samarinda bahkan bisa menyentuh desa-desa yang sulit dijangkau.
“Infrastruktur penting, kalau bisa sampai ke desa-desa itu mulus semua,” harapnya. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)