spot_img

Dibanding Perempuan, Temuan Kasus Kekerasan Anak di Kaltim Tercatat Lebih Tinggi

Persepsinews, Samarinda – Kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur sempat mencatat angka cukup tinggi pada tiga Kota besar seperti Bontang, Balikpapan dan juga Samarinda.

Pada awal Juli 2022 lalu kasus Kekerasan Anak di Bumi Etam mencapai 293 kasus.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, pemerintah terus berupaya menurunkan angka kekerasan anak. Apalagi melihat berdasarkan Indeks yang ada kasus kekerasan anak di Kaltim mencapai 60 persen sedangkan kekerasan terhadap perempuan 40 persen.

“Kita pasti mengharapkan ada penurunan, gubernur sudah mengeluarkan edaran dalam hal menurunkan kesus kekerasan anak, kalau dari tiga tahun terakhir kasus kekerasan anak capai enam puluh persen sedangkan perempuan empat puluhan,” tutur Sorayalita di Kantornya Jum’at (25/11/2022).

Menurut Noryani, kekerasan terhadap anak lebih rentan terjadi karna mereka masuk kategori penduduk rentan di bawah 17 tahun. Kekerasan bisa terjadi akibat bullying hingga kekerasan seksual.

Untuk itu kedepan, diperlukan peran serta Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak melalui edukasi yang baik hingga membuat aturan khusus agar praktek kekerasan tidak terjadi dilingkungan pelajar. 

“Lebih rawan, rentan terkena kekerasan, SMP kebawah ini masih rawan termasuk penduduk rentan dibawah 17 tahun, pemerintah Kabupaten dan Kota, buat aturan agar praktek kekerasan itu tidak terjadi,” ucapnya. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer