spot_img

Disnakertrans Kaltim Fokus Sosialisasikan Struktur dan Skala Upah ke Perusahaan

Persepsinews, Samarinda – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim akan lebih aktif dalam melakukan sosialisasi Struktur dan Skala Upah (SUSU) kepada perusahaan untuk merespon aspirasi pekerja.

Hal ini dilakukan, karna masih banyak pekerja yang tak memiliki pemahaman penuh terkait sistem upah yang ada. Apalagi bagi mereka yang telah bekerja diatas satu tahun tentu harus dilakukan penyesuaian upah dari UMP ke UMR atau yang lebih tinggi.

“Pembinaan struktur skala upah, kita genjot, karna orang tahunya upah minimum terus, padahal untuk satu tahun keatas udah ga boleh, sudah di atas itu, UMP itu khusus untuk pekerja 0 sampai 12 bulan,” ujar Aris di Kantornya.

Diungkapkan Aris, pentingnya sosialisasi ini dilakukan guna menekan angka perselisihan. Agar tidak terjadi kecemburuan sosial bagi pekerja lama yang seharusnya mendapat prioritas dalam hal upah dari mereka yang baru.

Sosialisasi dilakukan agar perusahaan segera membuat dan menerapkan struktur skala upah atau gaji sesuai dengan kinerja pekerja atau buruh dan kemampuan perusahaan. 

Penerapan struktur skala upah di perusahaan adalah wujud pelindungan dan penghargaan perusahaan bagi pekerja/buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun.

“Kadang yang tiga tahun masih ump beda sama yang baru masuk itu bisa menimbulkan perselisihan,” ucapnya. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer