
Persepsinews, Samarinda – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kalimantan Timur per 1 Oktober 2022 masih mencatat adanya peningkatan kasus.
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mencatat terdapat 58 kasus yang terbagi di 8 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur.
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Tindak Kekerasan Anak DKP3A Kaltim Nova Paranoan mengatakan, dari delapan wilayah Kota Samarinda dan Balikpapan menjadi wilayah dengan kasus tertinggi yakni masing-masing 12 kasus.
Menurutnya, hal ini di latarbelakangi karena dua Kota ini menjadi kawasan mitra Ibukota Negara Nusantara Kaltim dengan mobilitasnya yang tinggi.
“Untuk saat ini memang Samarinda dan Balikpapan karna mobilitasnya sangat tinggi, apalagi ini dikatakan mitra IKN,” tutur Nova Senin (7/11/2022) di Kantornya.
Disampaikan Nova, saat ini Kementerian PPPA dan pemerintah daerah melalui DKP3A Kaltim sangat konsen untuk mengurangi tindak kekerasan. Hal itu diwujudkan dengan membangun sebuah program bahkan membentuk UPTD PPA Provinsi untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bila melihat catatan KDRT Kaltim tahun ini selain terjadi pada perempuan, adapun KDRT pada kategori laki-laki. Diantaranya terjadi di Samarinda 6 Kasus, Bontang 5 kasus hingga PPU 4 kasus. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)