DKP3A Kaltim Anggap Perkawinan Usia Anak Bisa Berdampak Pada Stunting

0
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Tindak Kekerasan Anak DKP3A Nova Paranoan. (Ozan)

Persepsinews, Samarinda – Berdasarkan data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKP3A Kaltim mencatat perkawinan usia anak di Kalimantan Timur masih tercatat cukup tinggi, dimana Kota Samarinda menjadi wilayah tertinggi pertama diikuti Kota Balikpapan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Tindak Kekerasan Anak DKP3A Nova Paranoan mengatakan, terjadinya peningkatan perkawinan usia anak ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap peningkatan stunting di Bumi Etam.

“Stunting ini kan bisa dampak dari perkawinan usia anak, organ reproduksi belum siap untuk dibuahi, mental ibu yang belum siap sehingga pola asuh mempengaruhi tumbuh kembang anak,” tutur Nova di Kantornya Senin (7/11/2022).

Jika melihat data 2021 di Kaltim kasus perkawinan usia anak di Kota Samarinda terjadi sebanyak 51 laki-laki dan 183 perempuan. Untuk Balikpapan 37 laki-laki dan 124 perempuan.

Dari 10 Kabupaten dan Kota seluruhnya di jumlahkan maka ada sebanyak 248 laki-laki dan 841 perempuan yang melakukan perkawinan usia anak.

Untuk mencegah perkawinan usia anak yang berdampak pada stunting, DKP3A membentuk forum anak di seluruh Kabupaten dan Kota. Hal itu dilakukan guna membantu dalam upaya pembangunan penduduk serta membantu pemerintah untuk pemenuhan hak anak.

Dengan begitu para catin, akan mendapatkan pendampingan untuk diberikan pemahaman terkait keluarga hingga membangun keluarga sehat.

“Forum anak ini punya peran perencanaan pembangunan pelopor dan pelapor jadi dia sebagai pelopor membantu pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak, melalui pendampingan,” ucapnya. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)