
Persepsinews, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui pihak terkait termasuk DKP3A Kaltim terus melakuka upaya penurunan angka stunting di Kalimantan Timur mulai dari pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di seluruh Kabupaten dan Kota.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengatakan, konvergensi percepatan penanggulangan stunting ini merupakan upaya untuk mencetak generasi emas bagi bangsa Indonesia di 2045.
Ia mengungkapkan, kondisi wilayah saat ini mencatat angka prevalensi stunting di Kaltim sekitar 22,8 persen atau diatas rata-rata nasional 22,4 persen. Pihaknya mentargetkan angka itu dapat turun sebanyak 14 persen pada tahun 2024 mendatang.
“Jadi bukan hanya sekedar angka saja, itu biasa saja, tapi yang harus kita sadari adalah harus selalu berpikir melahirkan generasi emas, yaitu bagaimana anak-anak kita dalam tumbuh kembangnya bisa terbebas dari segala macam penyakit, salah satunya dari stunting,” kaya Hadi Mulyadi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim.
Hadi pun menyebut dalam penanggulangan stunting fokus pada tiga sasaran, yaitu anak-anak remaja pra nikah, sehingga bagaimana memastikan remaja yang benar-benar siap menikah baik dari segi umur, fisik, hingga psikis.
Kedua, ibu-ibu muda yang sedang hamil. Dan ketiga adalah tumbuh kembang anak balita atau usia dini.
“Ini bukan pekerjaan sederhana, ini pekerjaan luar biasa. Kita harus mencetak generasi emas di 2045 atau saat 100 tahun Indonesia merdeka. Ini harus kita siapkan dari sekarang. Dengan membebaskan Kaltim dari stunting. Insyaallah saya yakin 10 kabupaten dan kota siap bekerja bersama dengan seluruh stakeholder terkait untuk mewujudkannya. Jadi ini jangan hanya program diatas kertas, tetapi bagaimana program dilapangan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengungkapkan, terdapat 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang telah dilakukan di daerah, seperti analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, perwali/perbup tentang peran desa/kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi data stunting, serta reviu kinerja tahunan.
Tiap wilayah yang berhasil menurunkan angka stunting diberikan penghargaan oleh pemerintah, dalam hal ini Kota Samarinda mendapat peringkat pertama dengan nila 50 diikuti Kukar peringkat kedua dan 5 kabupaten dan kota lainnya. (Ozn/Adv DKP3a Kaltim)