Persepsinews, Samarinda – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mempunyai layanan hotline SAPA 129. Melalui program ini, masyarakat Indonesia bisa menyampaikan laporan terkait kasus kekerasan pada perempuan dan anak melalui telepon 021-129 atau WhatsApp ke nomor 08111-129-129.
Namun, layanan hotline SAPA 129 ini tak hanya diperuntukkan untuk kasus kekerasan yang sifatnya nasional saja. Di Peraturan Presiden (PP) Nomor 65/2020 SAPA 219 jadi penyediaan layanan rujukan akhir untuk perempuan dan anak korban kekerasan yang perlu koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, hingga internasional.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sektor Perlindungan Perempuan DKP3A Kaltim Fachmi Rozano memgatakan, hotline sapa 129 di Kaltim sendiri terbilang aktif. Bahkan tahun ini, sudah ada 4 laporan yang terjadi.
“Ada, infonya kan dari Kementerian PPA dan diturunkan di Provinsi, pengaduannya ada, tahun ini yang saya tahu ada sekitar 4 kalau tidak salah yang mengadu, Balikpapan salah satunya,” tutur Fachmi di Kantornya Senin (12/12/2022).
Disampaikan Fachmi, melalui hotline SAPA 129 masyarakat bisa melakukan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak langsung ke pusat dimana mereka akan langsung merespon. Namun, tidak sebagai pendamping langsung melainkan dinas terkait di daerah terkaitlah yang akan diberikan tugas sesuai dengan KTP pelapor untuk memberikan pendampingan dan penyelesaian kasus yang dialaminya.
Fachmi mengakui, sejumlah daerah di Kaltim memiliki masyarakat yang punya tingkat kesadaran tinggi untuk melapor terkait kasus kekerasan. Ia berharap kedepan kesadaran masyarakat akan lebih baik agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih optimal. (Ozn)