Persepsinews.com, Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Kamis (19/9).
Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Suardi, perwakilan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, perwakilan Bawaslu Kukar, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di Kukar.
Suardi hadir untuk memantau jalannya rapat dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan yang transparan dan akurat.
“Alhamdulillah, semua masukan, termasuk dari Panwascam, telah ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya. Ia juga mengimbau seluruh penyelenggara untuk terus menjaga sinergi guna memastikan pemilu yang bersih dan berkualitas.
Dari data yang disampaikan, KPU Kukar menetapkan 552.469 pemilih dalam DPT, yang terdiri dari 264.774 pemilih perempuan dan 287.725 pemilih laki-laki. Para pemilih ini tersebar di 237 desa dan kelurahan dengan 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo, menyebut penetapan ini sebagai tonggak penting menuju Pilkada 2024.
“Proses berjalan lancar dan berita acara DPT Pilkada 2024 telah sah,” ungkapnya.
Purnomo juga menyatakan bahwa seluruh tahapan, mulai dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga penetapan DPT dari 20 kecamatan, telah berjalan sesuai jadwal. Setelah penetapan ini, KPU Kukar akan segera mengumumkan DPT kepada masyarakat agar mereka bisa memeriksa data diri masing-masing. (Red)