Persepsinews.com, Samarinda – Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda jalur independen, Andi Harun dan Syaparudin, menyerahkan sejumlah 48.984 surat dukungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda pada Minggu malam (12/5/2024).
Dukungan tersebut dibawa ke KPU Samarinda dalam 10 box pada pukul 23.19 WITA, masing-masing box mewakili dukungan dari tiap kecamatan di Samarinda.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa jumlah dukungan ini sudah melampaui ambang batas minimal dukungan bagi calon independen yang ditetapkan sebanyak 45.332 dukungan.
“Kami telah menerima KTP yang sudah terformat dalam B1KWK sejumlah 48.984. Jumlah ini telah memenuhi syarat minimum untuk dukungan calon perseorangan di Kota Samarinda,” kata Firman.
Proses verifikasi surat dukungan akan dilakukan secara manual oleh KPU Samarinda bersama dengan pihak Liaison Officer (LO) dari pasangan calon untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data yang diterima.
Firman menambahkan bahwa saat ini tanggung jawab surat dukungan masih berada pada pihak bakal pasangan calon hingga proses verifikasi selesai.
“Tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk penyelesaian perhitungan manual ini, memastikan proses yang teliti dan akurat,” pungkasnya. (Red)