spot_img

Perangi Narkotika, Sabu-sabu Seberat 1 Kg Gagal Edar di Samarinda, 3 Pelaku Dibekuk

Persepsinews.com, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda mengadakan konferensi pers untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Lobby Polresta Samarinda pada hari Senin (11/9/2023) siang.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli, menjelaskan bahwa penangkapan merupakan hasil kerjasama antara Satresnarkoba dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan yang berhasil menggagalkan peredaran barang haram ini.

“Awal mula kasus ini dimulai ketika pelaku yang berada di Lapas menghubungi seorang kurir untuk mengambil barang jenis sabu-sabu seberat 1 kg di Samarinda,” ungkap Kapolresta.

Ketiga pelaku, yang dikenal dengan inisial IP, AG, dan W, berhasil ditangkap pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 16.30 di Jalan Manunggal. Selain itu, satu pelaku lainnya adalah seorang narapidana di Lapas Kota Balikpapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah 1 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.015 gram bruto atau setara dengan 1 kg.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tekannya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer